MOU LBH-PK Dengan Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah

Diterbitkan Senin, 2 Oktober 2023

 

 

PURWOKERTOKepercayaan mahal harganya. Tak mudah mendapatkan terlebih mempertahankanya. Setidaknya itu yang disampaikan Ihksan Al-Hakim,SH usai menandatangani kontrak kerja sama tentang pelaksanaan bantuan hukum bagi orang miskin atau kelompok orang miskin Tahun Anggaran 2021 di Semarang, Kamis (21/1). MoU antara Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Pusat dengan Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah dilangsungkan di Gedung A Lantai 5, Jl. Pahlawan No. 9 Semarang, Jawa Tengah.

“Semoga LBH-PK bertambah berkahnya ya mas, semakin dipercara oleh negara dan masyarakat untuk memberikan bantuan hukum gratis bagi orang miskin atau kelompok orang miskin,” katanya.

Ihksan yang merupakan Kadiv Litbang LBH-PK Pusat sekaligus Ketua LBH-PK Cabang Wonosobo menambahkan dirinya menerima mandat, kuasa dari lembaga untuk mewakili ketua umum hadir di Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah menandatangani kontrak tersebut. Sebagaimana diketahui pada Selasa (19/1) LBH-PK Pusat melalui ketua umumnya H.Sugeng,SH.,MSI menandatangani kontrak kerjasama bidang pelaksanaan bantuan hukum bagi orang miskin atau kelompok orang miskin dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.

“Jadi ini berkah dari Allah SWT. Harus disyukuri dengan meningkatkan kepercayaan, kinerja, pelayanan serta kapasitas personal dan lembaga,” ujar Sugeng yang baru-baru ini diangkat sebagai pejabat teras dijajaran Ketua pada kepengurusan pusat DPP HPN (Himpunan Pengusaha Nahdliyin). LBH-PK Pusat untukk Tahun Anggaran 2021 mencatat prestasi MoU dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dan Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah. (cn/tro/05).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ARTIKEL LBH PERISAI KEBENARAN
JUMLAH ADVOKAT DAN PARALEGAL LBH PERISAI KEBENARAN
ADVOKAT  = 186
PARALEGAL = 80
FORM BANTUAN HUKUM

Untuk Melihatnya Silahkan Klik Disini

 

 

 

 

 

 

 

 

Profil LBH Perisai Kebenaran