Ketua Umum LBH-PK Ditunjuk sebagai Wakil Ketua Umum DPP PERHAKHI

Diterbitkan Selasa, 30 Mei 2023

 

JAKARTA – Ketua Umum Lembaga Bantuan HukumPerisai Kebenaran H. Sugeng, SH., MSI ditunjuk sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Penasehat dan Konsultan Hukum Indonesia (DPP PERHAKHI).

Ketua Umum LBH-PK mengatakan dirinya dihubungi langsung melalui sambungan telepon pribadinya oleh advokat beken dan kondang Dr. Hj. Elza Syarief, SH., MH.

“Injih leres (Iya betul) tadi sekitar pukul 17.31 WIB Ibu Elza telepon mengenai hal itu,” kata Sugeng yang juga pendiri dan direktur LBH-PK, Jumat (18/6) di ruang kerjanya.

Selanjutnya Sugeng menambahkan dirinya juga ditunjuk oleh Ibu Elza untuk duduk di tim formatur sebagai anggota. Tugas utama tim formatur adalah menyusun kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Penasehat dan Konsultan Hukum Indonesia (PERHAKHI) periode 2021-2026 dan membantu melengkapi struktur DPD utamanya Jawa Tengah dan Jawa Timur serta DPC kabupaten/kota.

Sebagai informasi disampaikan bahwa PERHAKHI adalah organisasi profesi advokat besutan advokat kondang dan beken Dr Hj. Elza Syarief, SH., MH.

PERHAKHI mempunyai struktur organisasi sampai ditingkat daerah (kabupaten/kota). Struktur tingkat pusat atau nasional disebut Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Tingkat provinsi disebut Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan kabupaten/kota disebut Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ARTIKEL LBH PERISAI KEBENARAN
JUMLAH ADVOKAT DAN PARALEGAL LBH PERISAI KEBENARAN
ADVOKAT  = 186
PARALEGAL = 80
FORM BANTUAN HUKUM

Untuk Melihatnya Silahkan Klik Disini

 

 

 

 

 

 

 

 

Profil LBH Perisai Kebenaran