Purbalingga, – Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran (LBH-PK) Pusat yang juga Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Penasehat dan Konsultan Hukum Indonesia (DPP PERHAKHI) H. Sugeng, SH., MSI mendesak Polres Purbalingga segera menemukan Ustadz Lasmono Fauzi Mukhtar (42), korban orang hilang warga Kelurahan Toyareja, RT.002 RW.001 Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga.
Hal itu di sampaikan Sugeng saat bersilaturahmi dengan istri keluarga korban, Sabtu (10/7). “Saya mendesak Polres Purbalingga mengambil langkah-langkah konkrit guna menemukan Ustadz Lasmono dalam keadaan sehat dan selamat,” ucap Ketua Umum LBH-PK Pusat H. Sugeng, SH., MSI advokat beken asal Purbalingga tersebut pada awak media.
Pria yang akrab disapa Pak Sugeng itu menyampaikan Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran (LBH-PK) merupakan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi “A” selama tiga periode berturut-turut dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
LBH-PK menjalankan amanah, mandat konstitusi sebagai pelaksana Undang-Undang No.16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum gratis bagi orang miskin, kelompok orang miskin dan tidak mampu. “Pendampingan dan bantuan hukum yang kami lakukan adalah gratis, tidak dipungut biaya sepeserpun,” terang Sugeng yang juga menjabat Ketua Umum Forum Nasional Bantuan Hukum (Fornas-Bankum).
Sebagaimana diketahui, hilangnya Lasmono yang merupakan seorang ustadz, guru ngaji, imam masjid, penyuluh agama dan sebagai pengurus PC. GP Ansor Kabupaten Purbalingga juga pengurus MWC NU Kecamatan Purbalingga sempat viral di berbagai media sosial. Anehnya sampai sekarang tak diketahui rimbanya.
Hal ini mengusik nurani mengundang empati sosok advokat kondang asal Purbalingga sekaligus Ketua Umum LBH-PK H. Sugeng, SH., MSI. Pada Kamis (1/7) Sugeng dan Tim Advokat LBH-PK turun gelanggang mendampingi Sri Rofikoh (40), istri korban melapor ke Mapolres Purbalingga.
“Sudah satu Minggu kami melapor namun belum ada progres dari Polres Purbalingga,” ucap Sugeng.
Sementara itu Sri Rofikoh, istri korban berharap kepada Polres Purbalingga agar suami dan bapak dari dua anaknya bisa ditemukan dalam keadaan sehat, selamat. “Nggih kulo (Ya, saya) berharap segera ditemukan dalam keadaan sehat dan selamat,” harapnya.
Pada kesempatan silaturahmi yang berlangsung singkat dengan tetap menerapkan Prokes Covid19, Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran (LBH-PK) Pusat H. Sugeng, SH., MSI di dampingi Kadiv IT Dwiyan Adistira, S.Kom memberikan bantuan sembako dan uang santunan kepada Sri Rofikoh, istri korban.
“Pemberian bantuan merupakan bentuk, wujud empati, kepedulian serta solidaritas lembaga pada istri keluarga korban,” pungkas Sugeng.
Tinggalkan Balasan